JAKARTA - Pihak Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starinindo Jaya Maju VI. Hal tersebut dikarenakan tak ada unsur pidana dalam kasus itu.
(Baca juga: Heboh Mayat Dalam Kulkas, 5 ABK Meninggal karena Pesta Miras Oplosan)
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan penyelidikan baik visum ataupun hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kelimanya meninggal lantaran mengguk miras oplosan.
"Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan dan meninggal karena miras oplosan,"ujar Morry saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/7/2020).
Ia mengatakan, pihaknya sempat curiga kelimanya meninggal dunia lantara tertular virus Corona atau Covid-19. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui rapid test pun hasilnya tidak menunjukkan demikian.
“Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid-19 tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan,”jelasnya.