BOGOR - Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpantau normal, Sabtu (13/9/2020). Tidak ada kepadatan baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"Dari pagi sampai saat ini masih normal dua arah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, kepada Okezone.
Oleh karena itu, pihaknya belum menerapkan sistem oneway di Jalur Puncak sejak pagi tadi maupun siang ini. Namun, hal ini masih bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di lapangan.
"Dari pagi sampai sekarang belum ada oneway," jelasnya.
Volume kendaraan hari ini, lanjut Fitra mengalami penurunan 70 persen. Hal itu disebabkan aturan kapasitas tempat wisata hingga restoran dan pembatasan kendaraan jika melampaui 50 persen.
"Volume kendaraan berkurang hingga 70 persen (dibanding akhir pekan lalu). Ya mungkin ada aturan gugus tugas itu. Bisa juga ngaruh (PSBB Total Jakarta)," tutupnya.
(amr)