BOGOR - Beredarnya video dan foto tentang Gunung Salak terbelah tepat di perbatasan Kabupaten Bogor dan Sukabumi, ternyata bukan semata-semata akibat longsor.
Pasalnya, petugas lapangan yang mengecek informasi tersebut banyak menemukan fakta mengejutkan dari rimba Gunung Salak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi SPTNW III Sukabumi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Pitra Panderi saat dikonfirmasi melalui ponselnya tentang fenomena Gunung Salak terbelah, Senin (28/09/2020).
Menurutnya, dari hasil tinjauan di lapangan beberapa hari terakhir, tidak ditemukan adanya dugaan illegal loging (pembalakan liar), sebagai penyebab Gunung Salak longsor hingga terbelah.
"Yang jelas kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, itu terjadi tepat di hulu Sungai Cikedung dan masuknya Kabupaten Bogor, yaitu Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Memang ada longsoran, kita cek tidak ada illegal loging," ungkap Pitra.
Pitra mengaku sudah menelusuri panjangnya longsoran, dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah, jaraknya sekitar 2-3 kilometer. Sehingga dari kejauhan terlihat Gunung Salak terbelah.
"Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena enggak kuat, tapi secara (kasat mata) pantauan fakta tidak ada illegal logging," ujarnya sebagai bentuk penegasan bahwa dugaan illegal loging tidak ada.
Baca juga: Waspada, Kawasan Gunung Salak Dilanda Longsor
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini jadi yang terpanjang.
"Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, longsor di Gunung Salak yang masuk resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Salak 1 Bogor ini juga masih dalam satu landscape dengan Cibuntu.