JAKARTA - Pelanggar tertib masker di Jakarta Barat tak mengalami penurunan signifikan, meski gelaran razia gencar dilakukan petugas gabungan. Pelanggar masker di minggu ini nyaris tak berbeda dibandingkan minggu pertama penerapan PSBB.Â
Kasatpol PP Tamo Sijabat mengatakan, selama operasi yustisi, Senin (21/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020), pihaknya telah menindak 1.847 pelanggar tertib masker.Â
Jumlah itu hanya mengalami penurunan sebanyak sembilan pelanggar, dari pekan sebelumnya saat PSBB total fase pertama diterapkan.
"Di pekan ini kami menindak 1.847 pelanggar tertib masker yang tersebar di delapan kecamatan Jakarta Barat," ujar Tamo, Senin (28/9/2020).Â
Tamo memaparkan, dari 1.846 pelanggar, 1.646 lainnya memilih kerja sosial. Sementara sisanya, 200 orang memilih membayar administrasi.Â
Baca juga:Â SNI Masker Kain, Pedagang Seharusnya Dibantu
Dari ratusan orang yang membayar itu, Satpol PP Jakarta Barat berhasil mengumpulkan pendapatan daerah Rp32.950.000 dari denda protokol kesehatan di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Tamo merinci, pelanggar terbanyak tercatat di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Di kawasan terpadat se-Asia Tenggara itu, Tamo mencatat 406 pelanggar yang terjaring saat pihaknya menertibakan pelanggar masker.Â