JAKARTA - Polisi menangkap Yusuf, petugas makam yang menenteng senjata api saat keributan di TPU Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2020).
"Kanit Reskrim bersama tim Opsnal mengamankan saudara Yusuf, seseorang yang viral diduga membawa senjata api atau airsoft gun," kata Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Harga Swab Test Corona Rp900 Ribu, Ini Tanggapan Pemprov DKI
Budi menjelaskan, keributan di TPU Menteng Pulo dipicu karena masalah utang piutang. Namun, saat itu Yusuf ditagih utang oleh seseorang bernama Nanang, yang merupakan warga Menteng Dalam.
"Dalam keadaan mabuk, saudara Nanang membawa celurit menagih utang kepada Yusuf," ujar Budi.
Baca juga: Ini Modus 2 Pelaku Penganiaya Pemulung di Bekasi
Budi menjelaskan, menurut saksi mata bernama Fathullah, nominal utang piutang yang dipermasalahkan senilai Rp50 ribu. Diduga cara meminta hutang yang dilakukan tidak dilakukan secara baik-baik sehingga terjadi keributan.
"Mungkin caranya dia nagih enggak sopan, tersinggung, dihantam lah ini anak yang tagih. Dia pergi nggak lama balik lagi bawa rombongan. Itu yang viral," pungkasnya.
Saat ini, Yusuf telah dibawa ke Mapolsek Tebet guna pemeriksaan lebih lanjut.
(wal)