BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mempelajari kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Transisi mulai 12 Oktober 2020. Dalam PSBB transisi, Pemprov DKI memberikan kelonggaran, di antaranya dengan mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan maksimal 25% dari kapasitas.
"Masih akan dipelajari," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kepada Okezone, Minggu (11/10/2020).
Sejauh ini, lajut Dedie, masih memungkinkan bagi Pemkot Bogor untuk mengikuti skema PSBB di Ibu Kota. Namun, hal tersebut akan terlaksana jika didukung perkembangan data di Kota Bogor.
"Sangat mungkin (membuka bioskop-red), selama data-data mendukung," ujarnya.
Menurutnya, penularan yang paling berbahaya di Jabodetabek berasal dari klaster perkantoran, bukan dari tempat hiburan maupun area publik lainnya. Meski begitu, Pemkot Bogor masih harus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk menyikapi PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta.
"Rata, Jabodetabek itu klaster keluarga yang asalnya dari aktivitas anggota keluarga yang bekerja di perkantoran. Tanggal 13 baru akan diputuskan," tutur Dedie.