JAKARTA - Direktur Utama Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, pihaknya memberlakukan penyesuaian pola operasional bus Transjakarta, setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota.
Penyesuaian pola operasi untuk masa PSBB transisi, menjadikan jam operasional moda transportasi Transjakarta mengalami perpanjangan, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB," kata Jhony dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Dia menjelaskan, halte-halte Transjakarta akan difungsikan kembali setelah dirusak oknum demonstran. Halte-halte tersebut belum bisa difungsikan secara total dan baru difungsikan dengan pola minimum operation.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Sekolah Boleh Buka dengan Protokol Covid-19
"Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan. Hanya saja, bagi pelanggan yang ingin menggunakanhalte ini diarahkan untuk mengakses Halte Bundaran HI melalui stasiun bawah tanah Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT)," jelas Jhony.