JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan satu orang pendemo pembawa ketapel di sekitar Istana, tepatnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020).
"Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin temen-temen tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sementara itu, sebanyak 1.377 orang yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda telah dipulagkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka dipulangkan pada Rabu (14/10/2020) malam. Mereka dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh pihak kepolsian.
"Yang 1.377 sudah kita kembalikaan, semalam. Terakhir ada yang kita pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kita mendata mereka semua," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Ikutan Demo di Istana, Bocah Asal Pandeglang Ini Bawa Ketapel
Adapun para pelajar yang dipulangkan harus memenuhi syarat, yakni dijemput oleh orangtua atau kerabat terdekat. Selian itu, mereka juga harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.