JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memaksimalkan pelayanan berbasis online untuk masyarakat yang hendak mengurus administrasi surat-surat kendaraan dan pengemudi, seperti SIM, STNK dan BPKB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pelayanan online itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat, salah satunya adalah mengurangi adanya kerumunan di pusat-pusat layanan publik Samsat, Satpas, dan lainnya," ujar Sambodo di kantornya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Pelayanan online itu, kata Sambodo, dapat mengurangi potensi terjadinya tatap muka dan kerumunan saat mengurus administrasi.
"Penerbitan BPKB, SIM, STNK, di tiga pelayanan inilah itu yang kami upayakan semaksimal mungkin dengan layanan berbasis online," ujarnya.
Sambodo menyebut, pelayanan berbasis online saat ini masih terus dimaksimalkan oleh jajarannya. Hal itu mengingat memang ada beberapa kendala yang harus ditemukan jalan keluarnya.
"Sebagai contoh dalam mekanisme perpanjangan SIM itu ada persyaratan kesehatan. Sampai sekarang belum ketemu sistem yang akurat untuk mengukur kesehatan jasmani seseorang dari aplikasi. Itu yang kemudian mau tak mau orang harus datang, tidak bisa proses secara online. Namun nantinya kami akan mengembangkan kerjasama dengan pihak kedokteran yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan untuk proses penerbitan SIM. Tapi, ini semua on going proccess," kata Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah meluncurkan aplikasi bernama Si Ondel (Aplikasi Samsat Online Delivery) untuk pembayaran pajak kendaraan. Sistem ini akan meminimalkan adanya interaksi langsung masyarakat dengan petugas.