JAKARTA - Polisi menciduk tiga orang remaja dan tiga orang penadah, karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat pada saat demo tanggal 8 Oktober 2020 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi saat para perusuh demo tengah membuat kerusuhan dan melakukan pengerusakan Pos Polisi dan Halte Busway di kawasan tersebut. Disitu, ada masyarakat yang mengingatkan para perusuh untuk tak melakukan perusakan.
"Kelompok perusuh itu tidak terima, dan masyarakat yang sedang memperingatkan tindakan mereka itu menjadi sasaran pengeroyokan. Nah anggota Polda Metro Jaya, AJS ini baru pulang melakukan pengamanan demo dan melerainya," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Â
Bukannya pergi pasca dilerai, kata dia, kelompok perusuh itu justru memukuli anggota polisi itu hingga korban mengalami luka di bagian mata, punggung, bahu, dada, dan kepalanya. Korban pun saat ini masih dilakukan perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur mengingat lukanya cukup parah.
"Usai memukuli anggota, pengeroyok itu juga merampas barang-barang milik korban, termasuk handphonenya dan kartu pengenal anggota Polri juga dia ambil itu," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News