BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengantispasi lonjakan wisatawan yang berlibur saat masa cuti bersama, 28 Oktober hingga 1 November 2020. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, terutama bagi wisatawan.
"Sesuai arahan Menko Polhukam (Mahfud MD), agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama," kata Wakil Wali Kota Bogor, A Dedie Rachim usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Balai Kota Bogor secara daring, Kamis (22/10/2020).
Ada kemungkinan, sebagian masyarakat akan memanfaatkan cuti bersama ini lebih awal. Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengantisipasi perjalanan masyarakat ke tempat wisata.
"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," tambah Dedie.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menambahkan, bersama TNI-Polri, pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa.
Baca juga: Ridwan Kamil Khawatir Libur Panjang Berdampak pada Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabar
Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo, agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.