Pihaknya akan mengoptimalkan peran RW Siaga untuk mengawasai wilayah masing-masing. Selain itu, pengawasan turut dilakukan dengan semua elemen. Kota Bekasi telah mengidentifikasi tempat wisata, hiburan dan perdagangan menjadi sasaran liburan agar menerapkan standar protokol kesehatan.
Protokol kesehatan antara lain tidak berkurumun dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dan wilayah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(qlh)