JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menggulung tiga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Klender. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, dalam kurun waktu September-Oktober 2020, ketiga pelaku beraksi sebanyak 5 kali. Barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor jenis matik dan beberapa mata kunci letter T serta pelat nomor palsu.
"Kami amankan 3 orang dengan inisial AA, kemudian IS dan AP. Ketiganya beraksi di wilayah hukum Duren Sawit secara keseluruhan sebanyak 5 kali pada September-Oktober 2020," ujarnya di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).
Dalam menjalankan askinya para pelaku sengaja memilih korban agar aksinya berjalan lancar. Selain itu, pelaku mengincar kendaraan roda dua yang terpakir asal-asalan. "Sasarannya kira-kira yang mudah untuk dicuri, serta tempat-tempat sepi dan terpakir kurang hati-hati tanpa kunci tambahan," ucapnya.
Lebih lanjut, Rensa menuturkan, hasil curian para pelaku dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat, dengan harga berkisar antara Rp 2,5 hingga Rp 4 juta. "Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari dan berfoya-foya," tuturnya.
Baca Juga : Viral Video Pencuri Motor di Kembangan, Pelaku Pemanasan Sebelum Beraksi
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Berkaus Doraemon di Tambora Diringkus Polisi
(erh)