BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembunuhan guru ngaji Athiqotul Mahya (28) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2020). Pelaku yang berinisial K alias A itu nekat membunuh korban karena sakit hati terkait persoalan utang piutang.
Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan, utang piutang itu berawal saat pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Dengan alasan, uang itu digunakan untuk menyewa mobil rental.
"Pelaku ini kerjannya sopir rental, sopir serabutan lah. Pelaku mohon kepada korban pinjem uang pertama Rp500 ribu, uang itu pengakuannya buat DP rental mobil mau pergi keluar daerah, yang rencananya dapet uang abis keluar daerah itu," kata Kadek, kepada wartawan, di Mapolsek Cibinong.
Baca juga:
Tak Ada Kekerasan Seksual terhadap Guru Ngaji yang Tewas Dibunuh
Pelaku Bunuh Guru Ngaji karena Sakit Hati Ditagih Utang Rp1 Juta
Guru Ngaji Tewas di Sumur, Ternyata Dibunuh Suami Pembantunya
Setelah itu, pelaku kembali meminjam uang kepada korban dengan jumlah yang sama yakni Rp 500. Namun, korban memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk segera mengembalikannya.
"Setelah itu pinjem lagi Rp 500 ribu. Seminggu setelahnya rencana dikembalikan. Jadi waktu pinjam uang, pelaku minta jangan disampaikan ke istrinya yang pembantu rumah tangga korban," jelas Kadek.