JAKARTA - Pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri, pada Minggu 8 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku dengan inisial RA ini menyerahkan diri, lantaran takut ditembak polisi seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni RHS dan RY.
"Pelaku menyerahkan diri salah satunya karena dia takut (ditembak). Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Baca juga:
Polisi Tembak Mati Tiga Pelaku Begal Sepeda
IPW Jelaskan 3 Tren Begal di Masa Kini: Motor, Sepeda dan Payudara
Polisi Tangkap Pembegal Perwira Marinir
Yusri menambahkan, RA menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen. Pelaku diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta. Ia menjelaskan, peran RA saat membegal anggota Marinir yakni melakukan pengawasan.
"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.
"Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.
Sebelumnya, kedua pelaku begal RHS dan RY lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Keduanya dihadiahi timah panas di paha lantaran berupaya melarikan diri.
(wal)