JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait laporan soal penyebaran video seks, yang pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel pada Rabu 11 November 2020 kemarin.
"Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Diketahui, kasus ini dilaporkan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio yang melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
Baca juga:
Pelapor Video Porno Mirip Gisel & Jedar Orang yang Sama
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam hal ini, Febriyanto melaporkan lima akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan video seks mirip Gisel sehingga menghebohkan dunia maya.
Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
Dua laporan itu melaporkan Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.