JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari kasus video porno mirip Gisele Anastasia, selain dua tersangka MN dan PP.
Kata dia, kedua orang yang telah ditetapkan sebagi tersangka hanya sebagai penyebar video massif sedangkan penyebar pertamanya masih dilakukan penelusuran.
“Pasti akan ada tersangka lain selain yang dua ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Baca juga:
Pekan Depan, Polisi Akan Panggil Gisel Terkait Video Porno
Ini Motif Tersangka Penyebar Video Porno Mirip Gisel
Dia menegaskan, penyidik tengah mencari penyebar video tersebut untuk pertama kali. Karena, mereka juga mengambil atau mendownload dari situs yang sama.
“Kita cari penyebar pertamanya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri siapa pemeran dalam video syur tersebut.