BOGOR - Puluhan bangkai bus Transjakarta yang terbakar di tempat penampungan di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020). Rupanya, lokasi tersebut belum mendapatkan izin resmi dari aparatur setempat.
Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna mengatakan, bahwa bus-bus tersebut sudah berada cukup lama teronggok di lahan kosong seluas sekitar 5 hektare.
"Sudah lama dari 2018. Jadi pemilik tanah ini mungkin punya link dengan yang ngurus bus ini sehingga tempat ini dipake titipan bus. Tanahnya milik seseorang sudah dipindah tangan, karena tanah sudah bersertifikat sehingga pindah tangannya enggak melalui desa. Jadi sampai saat ini saya belum kenal siapa pemilik tanah ini," kata Yayat, kepada wartawan.
Baca juga:
Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kebakaran Bangkai Bus Transjakarta
Puluhan Bangkai Bus Transjakarta Terbakar, Sejumlah Mobil Pemadam Dikerahkan
Alhasil, pihak desa pun tidak mempunyai banyak data terkait jumlah bangkai bus tersebut. Hanya informasi yang didapatnya, bus itu merupakan bus yang ditolak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan bus Transkakarta beberapa tahun lalu.
"Ini bus Transjakarta katanya. Pada waktu itu bus ini mungkin tidak sesuai dengan spek sehingga ditolak. Ini kemungkinan ya. Saya gak tahu yang sebenernya sehingga bus ini karena tidak diterima Pemprov DKI dititpkan di tempat ini. Jumlahnya (bus) saya kurang apal, yang jelas ada ratusan. Jangankan izin untuk hal ini, Assalamualaikum pun tidak," ungkap Yayat.
Hal senada juga dikatakan Camat Dramaga, Ivan Pramudia yang mengaku belum pernah mendapat permohonan izin terkait keberadaan bus tersebut.
"Saya tidak pernah ketemu pemilik tanah ataupun yang operator Transjakarta ini. Ada izin atau tidak kita tidak tahu karena tidak punya dokumen," ucap Ivan.