JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait hajatan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hajatan Putri HRS sendiri diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena mengumpulkan ribuan massa.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq. Ia dikenakan sanksi berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam.
Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi yang dirangkai dengan helatan pernikahan anaknya. Sekira ribuan warga menghadiri acara itu tanpa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah virus corona (Covid-19).
Berikut foto-foto kedatangan Abies Baswedan yang terpantau hadir pukul 09.45 WIB di Polda Metro Jaya.
(kha)