Share

Saksi Nikah Najwa Shihab Dipanggil Polisi, Ini Kata FPI

Helmi Syarif, Koran SI · Kamis 19 November 2020 11:18 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 19 338 2312211 saksi-nikah-najwa-shihab-dipanggil-polisi-ini-kata-fpi-f17xbem3NN.jpg Ilustrasi. Foto: Freepik

JAKARTA – Terkait kelanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab, polisi akan memanggil dua saksi, yaitu saksi pernikahan putri dari Habib, kemudian orang yang mengurus surat nikah. Dua orang ini sebelumnya tak memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, yang mengurus surat nikah Najwa Shihab yang merupakan putri Habib Rizieq Shihab, yakni waarga. Jadi menurutnya bukan dari keluarga mempelai.

“Masyarakat yang membantu pengurusa surat, bukan dari keluarga HRS (Habib Rizieq Shihab),” ujarnya pada Kamis (19/11/20200.

Baca Juga: Kirim Masker ke Acara Maulid & Pernikahan Najwa Shihab, Ini Penjelasan Doni Monardo

Azis menjelaskan pemasang tenda juga akan diperiksa di Polda Metro Jaya. “Kami akan jelaskan semuanya sesuai dengan permintaan dari pemerintah,” tukasnya.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat berimbas kepada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Ia dicopot karena dinilai tak tegas dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di hajatan Habib Rizieq. Hajatan tersebut berupa peringatan Maulid Nabi dan helatan akan nikah Najwa Shihab yang memicu terjadinya kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga:  MUI Doakan Pernikahan Najwa Shihab Lancar 

Kemudian dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan Najwa Shihab esok harinya atau Minggu 15 November 2020. Kerumunan di acara tersebut juga membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil ke Polda Metro.

 

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini