JAKARTA - Kepolisian mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Najwa Shihab. .
"Kemudian, tindakan yang dilakukan mengirimkan undangan klarifikasi dan melaksanakan interview pihak Disparekraf Provinsi DKI terkait pelaksanaan pernikahan dalam massa PSBB transisi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Namun, Ahmad tak merinci kapan waktu klarifikasi itu. Termasuk dengan siapa pihak Disparekraf DKI yang akan dimintai keterangannya.
Di sisi lain, polisi menyatakan bahwa pada Senin 23 November 2020 pihaknya akan melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penyelidikan acara Rizieq Shihab.
Baca Juga : Buntut Acara Maulid di Petamburan, Kadishub DKI Dipanggil ke Polda Metro
"Kemudian, tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI," ujar Ahmad.
Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Petamburan, Jakarta hingga Megamendung, Bogor, Jawa Barat.