JAKARTA - Selebgram transgender, Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan hal itu. Ia mengatakan sepaket narkoba dan sejumlah alat hisap diamankan darinya.
“Iya betul ada sepaket narkoba,” kata Ahrie dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba, IPDA Prima Boy Mantri.
Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memeriksa Millen. Penyidikan menyeluruh masih dilakukan oleh polisi demi memburu penyuplai narkoba.
“Sejak tadi masih kami periksa,” tutupnya. (yan yusuf)
(kha)