JAKARTA – Karang Taruna DKI Jakarta siap pasang badan setelah adanya desakan mundur kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kami akan pasang badan jika hal-hal yang mengganggu gubernur sebagai pembina kami di DKI dengan pernyataan sikap akan membuat dukungan moril dengan menyeluruh mulai tingkat RW sampai dengan provinsi," kata Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul saat dihubungi Okezone, Senin (23/11/2020).
Mul mengatakan, Anies sebagai gubernur merupakan pembina Karang Taruna Ibu Kota. Dia pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menerapakan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi Rp50 juta kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq lantaran adanya kerumunan di Petamburan.
"Jadi kalau ada isu (pelanggaran protokol kesehatan) ini kami pastinya siap memberikan dukungan moril maupun pernyataan sikap untuk mengawal Pak Gubernur kita ini untuk menyelesaikan masa baktinya," ujar dia.
Ia menambahkan, Gubernur Anies juga sudah membuat Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan sehingga Pemprov DKI akan melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 sesuai aturan tersebut.
Mul menambahkan, Karang Taruna DKI Jakarta juga akan terus menyosialisasi kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Baca Juga : Terima Penghargaan LKPP, Anies : Jangan Sampai yang Kecil Tertinggal Apalagi Tergilas
"Kami juga sudah sampaikan kepada pembina-pembina tingkat bawah baik itu lurah, camat, wali kota untuk ikut sertakan kami untuk penanganan pencegahan protokol Covid-19 di bawah terhadap sosialisasi di masyarakat. Kami sudah turun walaupun tanpa tugas yang jelas kami melakukannya karena ini panggilan sosial," tuturnya.
Baca Juga : Pengesahan APBD-P DKI Diwarnai Pembahasan Penindakan Habib Rizieq
(erh)