BOGOR - Seorang pemuda berinisial AJ (24), warga Kota Bogor ditangkap polisi karena diduga memposting ucapan menghina aparat Brimob, terkait pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Postingannya itu viral di media sosial.
Awalnya akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu 22 November 2020, mengunggah foto baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang tengah dibongkar oleh aparat.
Lalu, di bawahnya tertulis akun albian_31 yang mengomentari foto tersebut. Komentar tersebut diduga berisi hinaan terhadap aparat.
Di sampinhg tu, dalam akunnya @jokersupriadi memposting ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat tersebut.
"Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum diciduk," tulis akun @jokersupriadi.
Baca juga: Bupati Alor Diduga Menghina Kolonel TNI, Ini Kronologi Lengkapnya
Terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat.