Kini, bocah malang itu pun dalam penanganan tim medis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna mendampingi korban agar bisa mengatasi rasa trauma.
"Anak (korban) akan direhabilitasi melalui lembaga yang biasa melakukan itu yaitu P2TP2A. Nanti kita akan koordinasi bersama Kapolres dan P2TP2A terkait dengan penanganan anak ini. Kita hilangkan dulu traumanya dari kekerasan yang dialami," ucap Komisioner KPAI, Margarate Aliatul Maimunah, di lokasi yang sama.
(qlh)