JAKARTA - Kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara, seorang pengemudi mobil melayangkan protes keras ke Satpol PP. Hal itu terjadi saat razia masker di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat , Selasa (24/11/2020) siang.
Pengemudi yang terkena razia masker yaitu Ardi, tak terima dirinya didenda maupun dihukum menyapu jalan. Sebab dirinya merasa tidak melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ardi mengatakan saat kena razia, dirinya sedang menurunkan masker ke dagu karena sedang merokok sambil mengemudi. “Salah saya kan merokok doang, kan memakai masker,” ujarnya di lokasi.
Sementara Kepala Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio mengatakan pengemudi harus tetap memakai masker selama berkendara.
Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember
Namun hal itu kembali dibantah Ardi. Menurutnya ia menurunkan masker saat sedang merokok di dalam mobil. Saat merokok itu, ia sedang bersama tiga anggota keluarganya di dalam mobil.
“Masa enggak boleh merokok di dalam mobil, mobil itu mobil saya. Terserah saya dong, bebas, mobil-mobil saya,” ucapnya.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap di DKI Jakarta Masih Belum Berlaku
Namun Trio bertindak tegas dengan menghukum Ardi dengan cara kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar lokasi kejadian.
(abp)