BOGOR - Habib Bahar bin Smith menolak untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), terkait kasus penganiayaan terhadap Andriansyah yang terjadi pada 4 September 2018 silam. Kepada kuasa hukumnya, Habib Bahar ingin langsung ke pengadilan.
"Habib Bahar bilangnya gitu, langsung pak bawa saya ke pengadilan sidang saya. Suruh hakim putus saja langsung, saya enggak mau ngasih keterangan apa-apa. Keterangan sah di pengadilan, saya keterangannya di pengadilan aja," kata kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar kepada Okezone, Selasa (24/11/2020).
Baca juga:
Tolak Diperiksa, Polisi: Habib Bahar Menghanguskan Hak Membela Diri!
Tolak Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar, Habib Bahar Tak Didampingi Pengacara
Habib Bahar Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan di Lapas Gunung Sindur
Menurutnya, keputusan itu wajar diambil Habib Bahar karena menilai kasus penganiayaan yang kini menjeratnya seharusnya sudah selesai. Karena, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai sebelumnya.
"Ya wajar lah enggak mau, orang mereka sudah berdamai dengan pelapor dan terlapor sudah berdamai. Pelapor sudah mencabut surat laporannya. Kalau masih dilanjutin juga kami duga sudah bukan motif hukum, jadi ya Habib Bahar menolak," tutup Aziz.