BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah menurunkan puluhan spanduk yang bergambar Habib Rizieq Sihab, sejak September 2020
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat juga kita turunkan lagi jam 3 sore, serentak di Kota Bekasi itu ada 8 spanduk," ungkap Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Penertiban spanduk yang tak berizin itu berada di sejumlah titik Kota Bekasi, seperti di Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawa Lumbu. Spanduk-spanduk itu kini sudah ditertibkan.
"Sudah, Insya Allah sudah bersih semua," ungkap dia.
Dalam menertibkan spanduk tak berizin itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 120 personel. Penurunan spanduk dibantu oleh TNI-Polri.
Baca juga: Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir, Polri: Mereka Rugi Sendiri
"Ada 120 personel masing-masing kecamatan ada 10 personel gabung dengan 3 pilar," ungkapnya.
Spanduk-spanduk itu dipasang oleh orang tak bertanggung jawab dengan menggunakan bamboo dan kayu dan bisa membahayakan pengguna jalan.