JAKARTA - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu 15 September 2020. Pelaku bernisial DJ (23), AS (26), K (31) dan RM (29).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku DJ dan AS yang membuti kemudian memepet korban dan langsung merampas tas korban yang disangkutkan di motor.
"Korban terjatuh kemudian pelaku malarikan diri ke arah Cibubur," kata Arie di Mapolsek Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone, satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Korban kemudian melaporlan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
"Kami lacak handpohone korban dan kami tangkap dua pelaku K dan RM yang berperan sebagai penadah," ujarnya.
Dari keterangan K dan RM kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya dapat meringkus dua pelaku penjambret yakni DJ dan AS yang ternyata berprofesi sebagai driver ojek online.
(wal)