JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka perampokan di Cengkareng, berinisial JI. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Rabu (25/11/2020) malam.
JI sendiri tak berkutik saat polisi dipimpin Kanit Kriminal Umum Polres Jakbar, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras, Ipda M Rizky Ali Akbar mengamankan pelaku.
"Saat ini kami akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap yang lainnya," kata Dimitri kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya, Rumah di Jalan RR RT06/RW04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat disatroni lima orang perampok yang berpura pura sebagai petugas Kelurahan pada Kamis 12 November 2020 lalu.
Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengaku, pelaku mengendarai sepeda motor sebanyak tiga unit. Korban mengaku kehilangan emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.
Dimitri enggan berkomentar lebih jauh mengenai peristiwa dan penangkapan pelaku. Ia meminta kepada awak media untuk bersabar sampai semua pelaku berhasil ditangkap.
"Kami masih lakukan pengejaran kepada yang lain," tutupnya.
(wal)