JAKARTA - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
"(RAPBD 2021) Rp 82,5 triliun," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Baca juga:
Jakarta Dinobatkan Pemda Informatif, Anies: Alhamdulillah, 3 Tahun Berturut-turut
DKI Bangun 20 Taman Maju Bersama, Bisa Tampung 75 Ribu Meter Kubik Air Hujan
Pemprov DKI Gandeng Koopsau I untuk Wujudkan RTH sebagai Lahan Ketahanan Pangan
DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta tahun 2021 pada hari ini.
Anies akan meminta persetujuan kepada anggota dewan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta 2021.
Kemudian rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2021 pada besok, Jumat 27 November 2020.
(wal)