“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku,” ucapnya.
Salah satunya melarang orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas untuk menggunakan KRL pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Selain itu, yang membawa barang berlebih sekalipun masuk dalam ukuran bawaan barang kereta, KCI menyarankan untuk menggunakan diluar jam sibuk. Termasuk anak balita, KCI masih dilarang untuk naik KRL.
“Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun maupun di dalan KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama,” tutup Anne.
(qlh)