JAKARTA - Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditutup sementara menyusul Anies Baswedan terpapar Covid-19. Hal itu dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.
"Unit kantor gubernur ditutup. Seperti juga kantor wagub sudah ditutup," ujar Anies melalui keterangan pers, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Anies Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas Tanpa Keluarga
Menurut Anies, kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dengan gedung utama Balai Kota DKI tempat para staf bekerja. Sehingga, roda pemerintahan masih bisa terus berjalan untuk melayani warga DKI.
"Supaya proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik," tuturnya.
Meski menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dirinya tetap akan bekerja menjalankan tugasnya. Misal, seperti memimpin rapat secara virtual dan itu pun tak menjadi persoalan karena sudah terbiasa dijalankan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Tetap Jalankan Tugas secara Virtual
(Ari)