BEKASI – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebutkan 20 kecamatan yang berada di wilayahnya kembali masuk zona merah pasca ledakan klaster industri. Hingga hari ini, Selasa 1 Desember 2020, sebanyak 86 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi masih memiliki kasus aktif warga yang terpapar Covid-19.
”Hanya tiga kecamatan saja yang masih konsisten tidak ada kasus positif corona dalam satu bulan terakhir, hampir di 86 desa yang tersebar di 20 kecamatan masuk zona merah,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Kabar Duka! Kadinsos Kota Yogyakarta Meninggal Akibat Covid-19
Tiga kecamatan yang bebas Covid-19 berada di Bojongmangun, Muara Gembong dan Sukawangi. Hingga hari ini, ada 472 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut 220 orang dirawat di rumah sakit dan 252 menjalani isolasi mandiri.
Angka kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 6.110 kasus. Dari jumlah tersebut 5.531 orang sudah dinyatakan sembuh, 107 meninggal dunia dan 472 orang dalam perawatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sampai pandemi ini selesai dengan mendisiplinkan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan cuci tangan pakai sabun.
”Kita minta dengan sangat warga Bekasi mengedepankan protokol Kesehatan,” tegasnya.
Adapun beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi dengan kasus aktif Covid-19 yang mengkhawatirkan di antaranya :
A. Kecamatan Babelan
1. Kelurahan Bahagia : 14 kasus
2. Kelurahan Kebalen : 18 kasus
B. Kecamatan Cibitung
1. Desa Sukajaya : 10 kasus
2. Desa Wanajaya : 16 kasus
Baca Juga: Sekda Meninggal dan Anies-Riza Terpapar Covid-19, Bagaimana Nasib DKI Jakarta?