JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melayangkan panggilan kedua, jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik, hari ini.
Menurut Yusri, panggilan kedua akan langsung dikirimkan jika tidak ada konfirmasi kehadiran keduanya, hingga malam ini.
"Kalau malam ini tidak datang, malam ini kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (1/1/2020).
Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya, oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB, Selasa (1/12/2020).
Namun hingga siang ini belum ada konfirmasi dari Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya terkait pemanggilan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi (kehadiran) baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," ujar Yusri.
Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq ke Sentul Menengok Cucunya
Selain Rizieq, pihaknya juga memanggil menantunya yakni Hanif Alatas, namun Hanif juga belum mengkonfirmasi apakah akan memenuhi panggilan atau tidak.
Sementara itu untuk Biro Hukum Pemprov DKI berinisial Y yang juga turut dipanggil, sudah memenuhi panggilan penyidik dan masih menjalani pemeriksaan.