JAKARTA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap Iyut Bing Slamet/IBS (52), di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wari Sa'bani membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi.
Baca juga: Gunakan Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.