JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pasalnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), kita periksa dahulu, perdalam dahulu sejauh mana keterlibatan dia dalam hal penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani pada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga:
Usai Tes Urine, Iyut Bing Slamet Positif Narkoba
Gunakan Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi
Menurutnya, polisi juga belum mengetahui motif IBS mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu, termasuk sudah berapa lama dia memakai barang haram itu. Pasalnya, hingga berita ini dibuat IBS pun masih dalam pemeriksaan polisi guna pendalaman.
"Belum, belum. Masih diperdalam, masih kita periksa ya," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam kasus itu, polisi hanya mengamankan IBS saja di kediamannya. Polisi pun bakal mengembangkan kasus tersebut.
(wal)