JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memastikan informasi kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang beredar di media sosial belakangan ini adalah hoaks atau berita bohong.
"Mengenai gaji & tunjangan Anggota DPRD, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Pras melalui siaran tertulisnya, Jumat (4/12/2020).
Pras menjelaskan, setiap kenaikan gaji dan tunjangan wajib dipayungi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD dan Pergub (Peraturan Gubernur) tentang hal tersebut. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada perubahan sama sekali tentang perubahan payung hukum tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, hasil RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang beredar sama sekali tidak benar, justru pihak yang menyebarkan dapat dipastikan melakukan pembohongan publik. Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan.
"Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya/belanja," ucapnya.
Adapun yang mengalami perubahan adalah kegiatan anggota DPRD sebagaimana yang telah berlaku selama ini dengan bentuk turun ke masyarakat. Seperti kegiatan Reses Serap Aspirasi, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Sosialisasi Rancangan Perda, dan Sosialisasi Pilar Kebangsaan. Setiap kegiatan tersebut bukan dikelola oleh anggota DPRD, namun dikelola oleh penyelenggara yang didampingi Staf PNS Setwan (Sekretariat Dewan).
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar ada kenaikkan gaji dan tunjangan yg dianggap netizen sbg upaya memperkaya diri. Saya juga menekankan bahwa egiatan turun ke masyarakat justru sebagai bentuk kepedulian anggota DPRD dalam masa pandemi Covid-19," tuturnya.