JAKARTA – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Ia terakhir kali mengonsumsi sabu pada 1 Desember 2020. Hal itu berdasarkan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga : Pakai Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Masih Berstatus Terperiksa
Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.
(erh)