JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tak menutup kemungkinan mantan penyanyi cikik, Iyut Bing Slamet yang terjerat kasus narkotika jenis sabu bakal direhabilitasi, mengingat Iyut hanyalah sebagai seorang pengguna saja.
"Terkait rehabilitasi bisa saja, mengingat alat buktinya yang sudah habis pakai, tapi nanti koordinasikan dahulu dengan BNNP DKI," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga:
Ditangkap Polisi karena Sabu, Iyut Bing Slamet Alami Syok Berat
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
Iyut Bing Slamet Sudah Konsumsi Sabu sejak 2004
Menurutnya, polisi bakal berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta agar IBS dilakukan proses asessment. Adapun putusan direhabilitasinya IBS itu semuanya bergantung dari hasil asessment yang dilakukan BNNP DKI Jakarta nanti.
"Hasil asessment itu yang dapat menentukan apakah dia bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa, nanti kita lihat hasilnya dahulu," tuturnya.
Namun, dia tak bisa memastikan waktu proses asessment tersebut dilakukan. Pasalnya, jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan bakal menyusun jadwalnya terlebih dahulu usai koordinasi dengan BNNP DKI itu dilakukan.
"Keluarga sejauh ini sudah menjenguknya. Disini IBS juga dilakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif (Covid-19)," pungkasnya.
(wal)