JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.26 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab tampak semangat bakal menjalani pemeriksaannya itu sebagai tersangka. Pasalnya, saat datang, dia pun sempat mengangkat tangannya dan mengacungkan jempolnya seolah siap menjalani pemeriksaan dan menghadapi segala macam kemungkinan yang ada, termasuk kemungkinan penahanannya.
Baca Juga:Â Periksa Habib Rizieq, Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam Terkait Penahanan
Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya menaiki mobil berplat nomor B 1 FPI berwarna putih, yang mana dia tampak didampingi oleh sejumlah tim muasa hukumnya, seperti Aziz Yanuar dan Sugito Atmo. Bahkan, ada pula Munarman.Â
Setelah datang, dia pun langsung dikerubuti wartawan yang hendak mengambil foto dan videonya. Bahkan, aksi tersebut sampai membuat pihak kepolisian yang berjaga di lokasi kerepotan untuk menghalau wartawan agar tak terlalu berdekatan dengan Habib Rizieq Shihab.
Alhasil, sejumlah personel Sabhara pun dikerahkan untuk menjaga agar Habib Rizieq Shibab tak dikerubuti wartawan sehingga bisa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum masuk, Habib Rizieq yang memakai pakaian serba putih dan sorban putih itu memberikan komentarnya sedikit tentang pemeriksaannya itu.
Baca Juga:Â Habib Rizieq Jalani Test Rapid Antigen, Ini HasilnyaÂ
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)