TANGERANG SELATAN – Polisi berhasil meringkus 2 residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NY (26) dan RA (25). Dari catatan yang ada, keduanya telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku diciduk usai petugas melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di kawasan Gading Serpong beberapa waktu lalu. Berbekal rekaman Close Circuid Television (CCTV), ketiga pelaku berhasil diidentifikasi. Satu pelaku berinisial TA hingga kini masih berstatus buron.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di lokasi berbeda dalam kurun waktu selama 2 tahun terakhir. Seluruhnya berada di wilkum Kota Tangsel.
"Jadi dari keterangan yang berhasil kami dapatkan dari lapangan, dan tentunya ketika pelaku berhasil kita amankan. Memang pelaku ini bisa dikategorikan sebagai residivis," kata Muharam, Senin (14/12/2020) malam.
Baca Juga : Polisi Tembak Mati Maling Motor di Cengkareng
Sepeda motor yang ditarget kedua pelaku adalah jenis kendaraan yang bisa cepat dijual. Namun secara khusus, tak ada spesifikasi yang diamati dari masing-masing kendaraan korban meskipun umumnya rata-rata adalah matik.