JAKARTA - Kepala Satpol PP PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, ada ribuan personel Satpol PP yang dikerahkan guna melakukan pengawasan di wilayah Jakarta ini di malam Natal 2020 dan tahun baru 2021 mendatang. Anggotanya itu bakal melakukan pengawasan ketat agar tak ada kerumunan di Jakarta.
"Kami sudah melakukan mapping dan anggota akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan agar tak terjadi kerumunan saat libur natal dan tahun baru, ada lebih dari 3.000 personel kami kerahkan," ujarnya pada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: 95 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas Tol Cipali saat Puncak Libur Nataru
Menurutnya, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penjagaan, dan patroli secara dinamis di titik-titik yang telah dipetakan dan berpotensi terjadi keramaian saat Natal dan tahun baru nanti. Selain itu, tempat-tempat usaha pun bakal dilakukan pengawasan ketat pula agar tak melakukan kegiatan perayaan tahun baru, berkerumun, ataupun melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi memang tak boleh ada perayaan, berkumpul, berkerumun, berpesta, atau menyalakan kembang api saat malam tahun baru. Sebab, kita wajib mengedepankan keselamatam di tengah pandemi ini," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat dan pelaku tempat usaha untuk diam di rumah saja saat malam tahun baru nanti. Sebabnya, bila ditemukan ada kegiatan berkerumun, apalagi di tempat usaha bakal ditindak tegas sesuai aturan.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Doni Monardo: Liburan yang Aman di Rumah Saja
Arifin menambahkan, sejauh ini, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait aturan PSBB di Jakarta ini. Satpol PP DKI pun bakal menindak tegas dan memberikan sanksi pada orang yang melakukan kerumunan dan pada pelaku usaha yang melanggar aturan PSBB.
"Sejauh ini, kami sudah banyak memberikan sanksi, baik pada orang yang berkerumun, termasuk penutupan atau penyegelan pada tempat usaha dan perkantoran," katanya.
(Ari)