Share

Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Obat Terlarang

Isty Maulidya, Okezone · Senin 21 Desember 2020 19:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 21 338 2331678 polisi-gerebek-rumah-yang-dijadikan-gudang-obat-terlarang-jcAqjwNiFj.jpg Foto: Illustrasi Okezone.com

TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah bangunan rumah yang menjadi gudang obat terlarang berjenis eximer, dan tramadol di Tangerang.

Rumah yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tersebut rupanya berisi ribuan butir obat terlarang siap edar.

Baca juga: Diam-Diam, Industri Obat Tradisional Dikembangkan Lebih Modern

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, bahwa saat penggeledahan ditemukan sekitar 48 ribu butir obat eximer dan 35 ribu pil tramadol siap edar. Polisi juga mengamankan 2 pelaku yang mengaku sebagai karyawan di gudang tersebut.

"Sebuah rumah terciduk dijadikan gudang eximer dan tramadol, dari dua tersangka kami berhasil mengamankan 48 ribu butir obat eximer, dan 35 ribu pil tramadol," terang Maulana di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Peredaran Obat Tradisional Ilegal di Bekasi Capai Rp3,2 Miliar

Dua tersangka berinisial KR dan NR mengaku sebagai kurir untuk mendistribusikan obat terlarang tersebut. Sementara pemilik gudang yaitu SB saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Tersangka yang kami amankan berjumlah dua orang, mereka mengaku sebagai kurir sementara pemilik gudang masih DPO," ungkap Maulana.

Follow Berita Okezone di Google News

Terungkapnya gudang eximir berkedok rumah pribadi tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas di dalam rumah. Saat ditelusuri, ternyata gudang tersebut sudah dua tahun beroperasi secara diam-diam.

"Laporan masyarakat sekita yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah, ternyata mereka sudah 2 tahun memproduksi obat terlarang," lanjutnya.

Kedua tersangka KR dan NR pun sudah diamankan di hotel prodeo Polsen Cipondoh dengan anvaman Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Ancamannya penjara 15 tahun," pungkas Maulana.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini