JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram @aniesbaswedan, dikutip Kamis (24/12/2020).
Dalam unggahannya, Anies juga memamerkan sejumlah piagam penghargaan yang telah dibingkai rapi.
"Alhamdulilah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," tuturnya.
Dikatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini, di Jakarta ada 6 wilayah, yaitu 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. "Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
Baca juga: Tiga Pekan Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Masih Positif Covid-19
Di tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai pemerintah provinsi yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli HAM.
"Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12)," katanya.