JAKARTA - Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku rekening pribadinya turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI.
“Rekening atas nama saya saja diblokir juga,” kata Munarman melalui pesan singkat kepada MNC Portal di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Munarman menunjukkan surat pemblokiran rekeningnya, di mana pemblokiran terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021, kemudian surat tersebut diterima olehnya pada hari Minggu 11 Januari.
Baca Juga: Rekening FPI Diblokir, PPATK: Itu Sudah Biasa
Ia menjelaskan, sejatinya rekening pribadinya tidak ada sangkut paut dengan FPI. Rekening tersebut biasa digunakan untuk menampung biaya ibunda berobat dari pihak keluarga.
Baca Juga: Rekening Diblokir, FPI: Uang Itu untuk Dana Kemanusiaan
“Padahal, rekening itu atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah gak bisa jalan lagi. Hanya terbaring di tempat tidur,” tutur dia.
Munarman sangat menyayangkan adanya pemblokiran rekening pribadinya oleh PPATK. Dia menyebut perbuatan tersebut sangatlah tidak berperikemanusiaan. “Tidak berperikemanusiaan ini,” tukasnya.
(saz)