BOGOR - Aparat gabungan Polri-TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor membentuk tim 'Crowd Free Road' atau Jalan Bebas Kerumunan di Kota Bogor. Tim itu bertugas memantau dan buka tutup jalan secara situasional jika terjadi kerumunan.
"Berdasarkan hasil evaluasi masih terdapat kerumunan pada pusat-pusat kegiatan masyarakat, sehingga perlu pengalihan arus lalin di ruas jalan tertentu untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Sulistyo Purnomo Condro, Jumat (15/1/2021).
Tim gabungan ini akan berpatroli di enam wilayah kecamatan Kota Bogor untuk memantau kerumunan di jalanan. Jika terdapat kerumunan, petugas akan langsung menutup jalan tersebut secara temporer.
Baca juga: Langgar PPKM, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam
"Ketika terlalu padat lakukan pengalihan arus secara temporer. Bisa sejam, bisa dua jam sehingga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di satu are tertentu tetapi tidak dalam jangka waktu yang lama. Jadi ketika jalur sudah terlihat lengang masyarakat tidak berkerumun jalanan akan kita buka," tegasnya.
Dengan begitu, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor ini angka penularan covid-19 bisa ditekan. Tak lupa, masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum.
Baca juga: Aparat Gabungan Sambangi Markaz Syariah Megamendung, Sosialisasi PPKM
"Kami harap masyarakat Bogor mematuhi protokol kesehatan 5M agar dk PPKM Kota Bogor menurun kasus positif covid-19," harap Susatyo.