JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan SIM keliling di lima titik kota Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan SIM keliling ditempatkan sesuai dengan lima administrasi kota Jakarta masing-masing.
Layanan SIM keliling rencananya akan beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Melansir twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta pada Sabtu, (23/1/2021) :
1. Jaktim : Mall Grand Cakung
2. Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakbar : LTC Glodok
5. Jakpus : ITC Cempaka Mas
Bagi anda yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Baca Juga : Setelah Curi Motor Petani, Sepasang Kekasih Tidur di Kuburan
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti Mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(aky)