JAKARTA - Polsek Johar Baru menangkap Sandi alias KS Batik, pria yang melakukan penipuan dengan modus membeli motor seken.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, pada Sabtu 16 Januari 2021 sekira jam 23.00 WIB di Warteg Kharisma Jalan Tanah Tinggi IV Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat korban bernama Hery Priaksono mendapatkan panggilan dari KS Batik.
Keduanya lantas berkenalan dan berjanjian bertemu di daerah Roxi Gambir Jakarta Pusat. Kepada korban, pelaku berdalih ingin melakukan test drive motor korban.
Sore hari setelah bertemu korban, pelaku mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mengendarai sepeda motor milik korban Yamaha dengan nomor polisi B6291VLL hingga sampai di Warteg Kharisma Jalan Tanah Tinggi IV Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaku mengajak korban untuk makan kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok dan meninggalkan korban seorang diri di Warteg Kharisma.
"Korban merasa ditipu karena sekian lama menunggu sepeda motor beserta STNK aslinya tidak kembali," ujar Supriadi di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat kemudian dilakukan penyelidikan.
Baca Juga : Hati-Hati! Beredar Nomor Whatsapp Palsu Kapolresta Bogor
Akhirnya, pelaku dipancing untuk agar mau bertemu. Lalu disepakati waktu hari Jumat 22 Januari 2021 sekira jam 01.00 WIb tempatnya di depan RS Budi Kemulyaan Gambir, Jakarta Pusat.