JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada sekira 1.000 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tiap harinya. Pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya juga tiap hari mengirimkan surat pelangaran ke rumah para pelanggar dengan bantuan jasa pos.
"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih 1.000 surat tilang per hari," katanya, Senin (25/1/2021).
Sejauh ini, sudah terdapat 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, polisi telah mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.
Baca Juga : Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?
"Pada tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," ujarnya.